Senin, 03 Juni 2013

KPLT Tuntut DPRD NTB Usut Skandal Perkawinan TGB


Masa dan Polisi terlibat saling Dorong /Dok.Pri
Mataram- Puluhan masa yang mengatasnamakan diri dari Komite Peduli Lombok Tengah (KPLT) mendatangani kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB untuk melakukan unjuk rasa terkait dengan dugaan kasus sekandal pernikahan ke dua  Gubernur NTB TGB.Dr. M. Zainul Majdi  yang diduga tealh terjadi sejak lama namun tidak pernah mendapatkan respon dari pihak DPRD NTB untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dengan membentangkan sepanduk yang bertuliskan usus tuntas kasus kandal perkawinan Gubernur NTB,masa yang berasaldari warga lombok tengah ini menuntut agar DPRD membuat panitia husus (pansus) untuk melakukan penyelidikan terhadap pernikahan TGB.” Kami meminta kepada DPRD yang ada diGedung terhormat ini agar segera mengusut serta memanggil Gubernur NTB  untuk memberikan keterangan yang sebenarmya menganai kasus pernikahannya tersebut ungkap kordinator aksi L.Junaidi Supriadin Akbar di depan para pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga. Senin(3/6)

Dalam tuntutannya para demonstran juga menyuarakan kekecewaannya kepada gubernur karena ‘ dia red ( Gubernur) sebagai pimpinan agama  dan seorang Tuan Guru telah melakukan melakukan kebohongan terhadap masyarakat NTB, karena sampai saat ini Gubernur NTB tidak pernah mengakui secara resmi mengenai setatus dari pernikahannya yang kedua tersebut, bahkan dulu ketika melakukan pendaftara sebagai calon gubernur NTB. Zainul majdi dalam pengisian data peribadinya hanya menyebutkan bahwa istrinya hanya satu padahal” pernikahan tersebut terjadi jauh sebelum TGB mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur.

“ Pernikahan Zainul Majdi terjadi jauh hari sebelum proses pelaksanaan pemilukadaNTB berlangsung” ujarnya.

Sementara itu, ketua umum KPLT L.Suhardi Muhtar menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh orang nomor satu di NTB tersebut telah terindikasimelakukan  pelanggaran ETIKA dan Undang Undang yang karena berdasarkan fakta dan dugaan bahwa gubernur telah melakukan pelanggaran UUD Nomor 1 tahun 1974 dan peraturan tentang perkawinan,sedangkan yang kedua bahwa TGB telah memberikan keteteranngan yang tidak benar pada saat mencalonkan diri kembali pada pemilukada 2013 di NTB.

“ dua indikasi pelanggran tersebut hari ini kita tuntut kepada DPRD NTB agar mengusut serta memanggil gubernur tersebut, dan jika benar apa yanga dilakukan tersebut adalah sebuah pelanggaran maka dengan tegas kami meminta agar Gubernur di copot dari jabatannya”

Kerena hampir satu jam para demonstran melakukan aksi namun tidak mendapatkan respon dari para anggota DPRD. Para demonstaran mencoba untuk menerobos pintu penjagaan agar bisa masuk menemui anggota DPRD, namun keinginan tersebut dihalang oleh anggota kepolisian sihingga akibatnya aksi dorong dan saling tunding antara aparat san masa tidak terhindarkan. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama  dan para warga berhasil disuruh mundur oleh pihak petugas kepolisian.

Namun meskipun bethasil dipukul mundur oleh,namun para demonstran tetap menyuarakan tuntutannya agar DPRD segera membuat pansus untuk menyelesaikan kasu tersebut karena kami sebagai warga masyarkat merasa telah dibohongi dan oleh seorang pimpnan umat yang saat ini sedang menjabat sebagai seorang Gubernur.

Setelah hampir satu jam lebih melakukan aksi dan menyuarakan tuntutatnnya namun ternyata tidak ada satu orangpun anggota DPRD yang menemui para demonstran, sehingga dengan cara perlahan para demonstran mundur meninggalkan gedung DPRD,tapi dilain kesematan Junaidi kembali menyuarakan bahwa besok dirinya akan datang kembali bersama masa yang leih banyak serta menunntut kepada angoota agar menyelesaikan kasus terseut dalam jangkja waktu 15 hari kerja, dan meminta untuk segera membentuki pansus, jika hal tersebut tidak dilakukan oleh anggota dewan maka kami dari KPLT akan mbekerja sendiri untuk mencari fakt kebenaran dari kasus tersebut.


Diwaktu yang terpisah sebelumnyya juga Organisasi Jihat Indonesia (OJI) melakukan hal serupa yakni menungtut kepada DPRD NTB untuk segera memanggil Gubernur NTB karena telah melakukan pembohongan publik terhadap pernikahannya dengan seorang perempuan yang berika Erika Lucifara Panjaitan yang diduga terlah dilaksanakan pada tahun 2012 yang lalu.

Dalam surat yang dikirimkan oleh DPP OJI Muhammad Nasir yang berisikan bahwa DPP OJI meminta kepada DPRD untuk memanggil Zainul Majdi terhadap kasus pembohongan publik yang telah dilakukannya karena hanya menaikan satu orang istrinya pada saat mendaftar mejadi peserta pemilukada NTB, Padahal pernikahannya dengan Erika Lucifara  Panjaitan sudah syaha menurut agama islam.ujar M, Nasir bebrapa waktu yang lalu.

Surat yang disamapaikan terseut juga langsung ditembuskan ke Presiden RI di Jakarta. Menteri Dalam Negeri. Ketua DPR RI serta KPU NTB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar