H. Muhammad Amin Cawagub Terpilih |
Mataram-Setelah cuti dari kursi DPRD untuk pelekasanaa persta Demokarsi yang diikuti dan KPU NTB telah menetapkannya sebagai pemenang pemilukada NTB untuk pasangan Gubenur dan Wakil Gubenur priode 2013-2018 yang berpasangan dengan Incumbent TGB.H.Muhammad Zainul Majdi, politisi partai golongan karya H.Muhammad Amin kembali lagi ke gedung DPRD untuk menjalankan tugasnya kembali sebagai wakil rakyat setelah cuti untuk ikut bursa pemilukada NTB.
Ditemui di usai
sidang paripurna. Amin menjelaskan mengenai aturan yang memberikan dia hak
untuk kembali mekjalankan akttifitasnya sebagai wakail rakyat kebmbali” sebagai
m,ana disebutkan salam atarannya setelah KPU menetapkan hasil pleno pemilukada
NTB, maka semu bakal calon diperbolehkan seperti biasanya untuk kembali kepada
profesi yang semula.
“ setelah KPU
menetapkan hasil plenonya saya tidak mau megulur waktu untuk kembalu aktif dan
mengerjakan tugas saya sebagai wakil rakyat ujarnya dengan raut wajah penuh
kebahagian.” Senin (3/6/2013).
Ia mejelaskan
juga bahwa SK saya sebagai anggota DPRD NTB juga masih berlaku. Termasuk teman
teman yanglain yang ikut sebagai perserta juga telah kembali beraktifitas
sebagaimana biasanya.karena itu telah diatur oleh kebijakan KPU,tidah hanya
itu, jika saya tidak masuk dan bekerja sebagai anggota DPRD tapi saya
mendaptkan hak dari keanggotaan saya sebagai anggota , maka tentunya itu sangat
tidak elok sekali
“ karena apa yang klita terima harus
disesuaikan dengan kewajiban yang telah kita lakukan”
Kalau saya merasa bahwa sampai
dengan hari ini masih menjadi anggota DPRD sebelum dilantik di jabatan lain
karena SK saya kan masih berlaku. Itu landasan saya. Persoalan saya diberikan
hak atau tidak, dan saya mengharapakan
secepatnya pimpinan DPRD berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait
apakahboleh dan tidaknya saya aktif kembali di DPRD.ujarnya
Sementarta itu dikesempatan
lain,ketika dikonfrmasi menganai aktifnya kembali M. Ami di DPRD NTB Sekretaris
DPRD NTB Radjendi mengatakan bahwa masa cuti dari anggota DPRD NTB yang maju
sebagai peserta pada pemilukada NTB kemarin itu berkahir pada saat
ditetapkannya calon terpilih pemenang pemilukada oleh KPU NTB dan penetapan
tersebut telah dilakukan pada tanggal 23 Mei yang lalu,
“ setelah KPU Menetapkan hasil
pemenang pemilukada NTB, maka semua anggota DPRD baik sebagai pimpinan ataupun
anggota aktif kembali sebagai anggota dewan baik yang menang maupun yang kalah,
ujarnya
Ia mejelaskan meskipun anggota
dewan bisa masuk kembali ia tetap menyampaikan surat pemberitahuan aktif
kembali, karena dulunya dia memberitahukan agar menjadi peserta pemilukada,
jadi anggota dewan yang sat masuk kembali itu sudah resmi dan sesuai denagn
aturan yang telah ditetapkan. Jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar