Senin, 03 Juni 2013

Wagub Terpilih Kembali aktif sebagai anggota DPRD NTB







 
H. Muhammad Amin Cawagub Terpilih

Mataram-Setelah cuti dari kursi DPRD untuk pelekasanaa persta Demokarsi yang diikuti dan KPU NTB telah menetapkannya sebagai pemenang pemilukada NTB untuk pasangan Gubenur dan Wakil Gubenur priode  2013-2018 yang berpasangan dengan Incumbent TGB.H.Muhammad Zainul Majdi,  politisi partai golongan karya H.Muhammad Amin kembali lagi ke gedung DPRD untuk menjalankan tugasnya kembali sebagai wakil rakyat setelah cuti untuk ikut bursa pemilukada NTB.

Ditemui di usai sidang paripurna. Amin menjelaskan mengenai aturan yang memberikan dia hak untuk kembali mekjalankan akttifitasnya sebagai wakail rakyat kebmbali” sebagai m,ana disebutkan salam atarannya setelah KPU menetapkan hasil pleno pemilukada NTB, maka semu bakal calon diperbolehkan seperti biasanya untuk kembali kepada profesi yang semula.

“ setelah KPU menetapkan hasil plenonya saya tidak mau megulur waktu untuk kembalu aktif dan mengerjakan tugas saya sebagai wakil rakyat ujarnya dengan raut wajah penuh kebahagian.” Senin (3/6/2013).

Ia mejelaskan juga bahwa SK saya sebagai anggota DPRD NTB juga masih berlaku. Termasuk teman teman yanglain yang ikut sebagai perserta juga telah kembali beraktifitas sebagaimana biasanya.karena itu telah diatur oleh kebijakan KPU,tidah hanya itu, jika saya tidak masuk dan bekerja sebagai anggota DPRD tapi saya mendaptkan hak dari keanggotaan saya sebagai anggota , maka tentunya itu sangat tidak elok sekali

 “ karena apa yang klita terima harus disesuaikan dengan kewajiban yang telah kita lakukan”
Kalau saya merasa bahwa sampai dengan hari ini masih menjadi anggota DPRD sebelum dilantik di jabatan lain karena SK saya kan masih berlaku. Itu landasan saya. Persoalan saya diberikan hak atau tidak,  dan saya mengharapakan secepatnya pimpinan DPRD berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait apakahboleh dan tidaknya saya aktif kembali di DPRD.ujarnya
Sementarta itu dikesempatan lain,ketika dikonfrmasi menganai aktifnya kembali M. Ami di DPRD NTB Sekretaris DPRD NTB Radjendi mengatakan bahwa masa cuti dari anggota DPRD NTB yang maju sebagai peserta pada pemilukada NTB kemarin itu berkahir pada saat ditetapkannya calon terpilih pemenang pemilukada oleh KPU NTB dan penetapan tersebut telah dilakukan pada tanggal 23 Mei yang lalu,
“ setelah KPU Menetapkan hasil pemenang pemilukada NTB, maka semua anggota DPRD baik sebagai pimpinan ataupun anggota aktif kembali sebagai anggota dewan baik yang menang maupun yang kalah, ujarnya
Ia mejelaskan meskipun anggota dewan bisa masuk kembali ia tetap menyampaikan surat pemberitahuan aktif kembali, karena dulunya dia memberitahukan agar menjadi peserta pemilukada, jadi anggota dewan yang sat masuk kembali itu sudah resmi dan sesuai denagn aturan yang telah ditetapkan. Jelasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar