Masa dan Polisi terlibat saling Dorong /Dok.Pri |
Mataram- Puluhan masa yang mengatasnamakan diri dari Komite Peduli Lombok Tengah
(KPLT) mendatangani kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB untuk
melakukan unjuk rasa terkait dengan dugaan kasus sekandal pernikahan ke
dua Gubernur NTB TGB.Dr. M. Zainul
Majdi yang diduga tealh terjadi sejak
lama namun tidak pernah mendapatkan respon dari pihak DPRD NTB untuk menyelidiki
kasus tersebut.
Dengan membentangkan sepanduk yang bertuliskan usus tuntas kasus kandal
perkawinan Gubernur NTB,masa yang berasaldari warga lombok tengah ini menuntut
agar DPRD membuat panitia husus (pansus) untuk melakukan penyelidikan terhadap
pernikahan TGB.” Kami meminta kepada DPRD yang ada diGedung terhormat ini agar
segera mengusut serta memanggil Gubernur NTB
untuk memberikan keterangan yang sebenarmya menganai kasus pernikahannya
tersebut ungkap kordinator aksi L.Junaidi Supriadin Akbar di depan para
pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga. Senin(3/6)
Dalam tuntutannya para demonstran juga menyuarakan kekecewaannya kepada
gubernur karena ‘ dia red ( Gubernur) sebagai pimpinan agama dan seorang Tuan Guru telah melakukan melakukan
kebohongan terhadap masyarakat NTB, karena sampai saat ini Gubernur NTB tidak
pernah mengakui secara resmi mengenai setatus dari pernikahannya yang kedua
tersebut, bahkan dulu ketika melakukan pendaftara sebagai calon gubernur NTB.
Zainul majdi dalam pengisian data peribadinya hanya menyebutkan bahwa istrinya
hanya satu padahal” pernikahan tersebut terjadi jauh sebelum TGB mencalonkan
diri kembali sebagai Gubernur.
“ Pernikahan Zainul Majdi terjadi jauh hari sebelum proses pelaksanaan
pemilukadaNTB berlangsung” ujarnya.
Sementara itu, ketua umum KPLT L.Suhardi Muhtar menyatakan bahwa apa yang
telah dilakukan oleh orang nomor satu di NTB tersebut telah
terindikasimelakukan pelanggaran ETIKA
dan Undang Undang yang karena berdasarkan fakta dan dugaan bahwa gubernur telah
melakukan pelanggaran UUD Nomor 1 tahun 1974 dan peraturan tentang
perkawinan,sedangkan yang kedua bahwa TGB telah memberikan keteteranngan yang
tidak benar pada saat mencalonkan diri kembali pada pemilukada 2013 di NTB.
“ dua indikasi pelanggran tersebut hari ini kita tuntut kepada DPRD NTB
agar mengusut serta memanggil gubernur tersebut, dan jika benar apa yanga
dilakukan tersebut adalah sebuah pelanggaran maka dengan tegas kami meminta
agar Gubernur di copot dari jabatannya”
Kerena hampir satu jam para demonstran melakukan aksi namun tidak
mendapatkan respon dari para anggota DPRD. Para demonstaran mencoba untuk
menerobos pintu penjagaan agar bisa masuk menemui anggota DPRD, namun keinginan
tersebut dihalang oleh anggota kepolisian sihingga akibatnya aksi dorong dan
saling tunding antara aparat san masa tidak terhindarkan. Namun aksi tersebut
tidak berlangsung lama dan para warga
berhasil disuruh mundur oleh pihak petugas kepolisian.
Namun meskipun
bethasil dipukul mundur oleh,namun para demonstran tetap menyuarakan
tuntutannya agar DPRD segera membuat pansus untuk menyelesaikan kasu tersebut
karena kami sebagai warga masyarkat merasa telah dibohongi dan oleh seorang
pimpnan umat yang saat ini sedang menjabat sebagai seorang Gubernur.
Setelah hampir
satu jam lebih melakukan aksi dan menyuarakan tuntutatnnya namun ternyata tidak
ada satu orangpun anggota DPRD yang menemui para demonstran, sehingga dengan
cara perlahan para demonstran mundur meninggalkan gedung DPRD,tapi dilain kesematan
Junaidi kembali menyuarakan bahwa besok dirinya akan datang kembali bersama
masa yang leih banyak serta menunntut kepada angoota agar menyelesaikan kasus
terseut dalam jangkja waktu 15 hari kerja, dan meminta untuk segera membentuki
pansus, jika hal tersebut tidak dilakukan oleh anggota dewan maka kami dari
KPLT akan mbekerja sendiri untuk mencari fakt kebenaran dari kasus tersebut.
Diwaktu yang
terpisah sebelumnyya juga Organisasi Jihat Indonesia (OJI) melakukan hal serupa
yakni menungtut kepada DPRD NTB untuk segera memanggil Gubernur NTB karena
telah melakukan pembohongan publik terhadap pernikahannya dengan seorang
perempuan yang berika Erika Lucifara Panjaitan yang diduga terlah dilaksanakan
pada tahun 2012 yang lalu.
Dalam surat yang
dikirimkan oleh DPP OJI Muhammad Nasir yang berisikan bahwa DPP OJI meminta
kepada DPRD untuk memanggil Zainul Majdi terhadap kasus pembohongan publik yang
telah dilakukannya karena hanya menaikan satu orang istrinya pada saat mendaftar
mejadi peserta pemilukada NTB, Padahal pernikahannya dengan Erika Lucifara Panjaitan sudah syaha menurut agama islam.ujar
M, Nasir bebrapa waktu yang lalu.
Surat yang
disamapaikan terseut juga langsung ditembuskan ke Presiden RI di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri. Ketua DPR RI serta KPU NTB.